Makalah Penyebab Terjadinya Konflik Aceh Antara Gam dan NKRI
MAKALAH SEJARAH
PENYEBAB TERJADINYA KONFLIK ACEH ANTARA GAM DAN NKRI
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
NAMA :
LISMAWATI
KELAS : XI IPA 4
SEKOLAH
MENENGAH ATAS NEGERI 1 MEUKEK
KECAMATAN
MEUKEK KABUPATEN ACEH SELATAN
TAHUN
PELAJARAN 2012/2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT,
karena berkat rahmat dan karunianya kami dapat menyelesaikan makalah “Penyebab Konflik Aceh Antara GAM dengan RI” ini guna memenuhi salah satu tugas yang
diberikan oleh guru di sekolah.
Tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada Bapak guru
mata pelajaran Sejarah di SMAN 1 Meukek yang telah membimbing dalam penyusunan makalah
ini, juga kepada rekan-rekan yang telah memberi dukungan untuk penyusunan
makalah ini.
Besar harapan saya mudah-mudahan makalah ini
dapat bermanfaat bagi rekan-rekan, khususnya bagi penulis. Apabila dalam
penyusunan makalah ini terdapat kalimat atau bahasa yang kurang berkenan saya
mohon maaf yang sebesar-besarnya. Untuk itu kami mengharapkan ritik dan saran yang
membangun dari guna mencapai penyempuraan laporan penyusun kedepan.
Meukek, Mei 2013
Penyusun
LISMAWATI
BAB
I
Pendahuluan
Gerakan Aceh Merdeka (GAM) merupakan sebuah bagian dari
sejarah bangsa Indonesia. Sebuah sejarah yang dapat ditulis dengan tinta darah,
karena telah banyak menumbalkan sesama anak bangsa. Sebuah konflik yang
ironisnya untuk memperjuangkan hal yang sama, namun dipersepsi dan
diinterpretasikan secara berbeda oleh kedua belah pihak yang bertikai. Sebuah perbedaan
dalam memaknai nasionalisme. Sebuah perlawanan untuk memperjuangkan
nasionalisme vis-Ã -vis sebuah perjuangan untuk mempertahankan
nasionalisme. Sebuah pertikaian yang memang harus dipetik dari buah simalakama
yang bernama, nasionalisme!
Tulisan
ini bermaksud menguraikan sejarah konflik antara GAM berhadapan dengan
pemerintah Republik Indonesia. Uraian ini tidak bermaksud menyudutkan yang satu
dan mengunggulkan yang lain, penulis hanya berminat untuk memaparkan yang
terjadi secara apa adanya, disertai analisis mengenai hal yang penulis
hipotesiskan sebagai faktor utama—meski bukan determinan tunggal—penyebab
pertikaian yang berlarut-larut. Penegasan ini sangat diperlukan mengingat
derajat kekontemporeran peristiwa yang masih hangat, bisa meningkatkan suhu
dendam yang secara normatif telah diredam melalui nota kesepahaman.
Dalam
uraian sederhana ini, penulis pertama-tama bermaksud memaparkan Aceh sebagai
panggung sejarah. Hal ini penting karena secara tidak langsung banyak peristiwa
besar yang terjadi di Aceh, dipengaruhi oleh faktor geografi. Kedua, penulis
akan mencoba memaparkan unsur agen sejarah, yakni masyarakat Aceh yang secara
langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pertikaian ini. Maka karya
etnografi mengenai bangsa Aceh akan dapat dipergunakan untuk mendeskripsikan
Aceh sebagai entitas kebudayaan. Bagian ketiga dan bagian seterusnya—yang
merupakan bagian utama tulisan ini—akan menjelaskan secara historis keberadaan
GAM semenjak proklamasi kemerdekaan Aceh 4 Desember 1976 hingga ditandatanganinya
nota kesepahaman antara pihak GAM-RI untuk menyelesaikan konflik secara damai
pada 15 Agustus 2005. Meski periode kajian utama adalah 1976-2005, bukan tidak
mungkin kajian akan keluar dan melebar dari periode waktu tersebut, selama
masih bisa ditarik kontinuitas dan keterkaitan.
BAB
II
LATAR
BELAKANG
A. Lakon dalam Panggung Sejarah
Bagian ini khusus membicarakan faktor manusia sebagai pelaku
dalam menggerakan jalan sejarah. Bangsa Aceh adalah bangsa yang terkenal—secara
stereotipe tentunya—sebagai bangsa pejuang, pantang menyerah, ahli strategi,
ahli siasat, dan memegang teguh ajaran agama Islam yang dipeluk mayoritas
penduduknya.
Secara demografis, berdasarkan sensus penduduk tahun 1961,
penduduk Aceh seluruhnya berjumlah 1.628.983 jiwa dengan persebaran kepadatan
penduduk yang tidak merata di masing-masing daerah. Dengan kenaikan penduduk
yang diperkirakan 2,4% setiap tahun, maka penduduk Aceh pada tahun 1968 telah
mencapai 1.934.022 jiwa. Dalam tahun 1971, penduduk Aceh sudah menjadi
2.009.000 jiwa. Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2000, menunjukkan bahwa
jumlah penduduk Aceh telah menyentuh angka 3.930.905 jiwa.
Komposisi penduduk
Aceh sendiri tidak disusun dari suku bangsa yang tunggal. Masyarakat Aceh
berasal dari campuran berbagai suku bangsa yang banyak diantaranya berasal dari
suku bangsa India dan Arab. Di Lamno yang terletak di pesisir barat,
penduduknya berciri fisik mirip orang Eropa karena adanya keturunan darah
Portugal. Di wilayah pedalaman, penduduk keturunan Batak dan Nias, Sumatra
Utara menambah keragaman etnis di Aceh. Populasi penduduk Aceh yang berjumlah
3.930.905 tadi terdiri dari etnis Aceh (70%), Gayo Lut (7%), Gayo Luwes (5%),
Alas (4%), Singkil (3%), Jawa (3%), dan Simeuleu (2%). Tentunya bisa diingat pula
legenda Machudun Sati yang terkenal sebagai leluhur Cut Nyak Din, juga
merupakan imigran dari tanah Minangkabau.
Jelaslah bahwa Aceh
sebagai bangsa, dapat dikategorikan pula sebagai—meminjam istilah Benedict
Anderson—imagined community, yakni bangsa sebagai suatu abstraksi atau
konstruk dari imajinasi. Pembentukan Identitas orang Aceh diperkirakan oleh
Anthony Reid telah berlangsung sejak terjadinya persentuhan antara peradaban di
Aceh dengan jaringan internasional melalui perdagangan dan persebaran agama
Islam, kurang lebih sejak abad ke-13. Kondisi yang demikian bisa dimaklumi,
karena Aceh pernah menjadi metropolitan pada masa jayanya serta kenyataan bahwa
posisi geografis Aceh yang strategis.
Keragaman latar belakang bangsa Aceh agaknya telah disatukan
oleh persamaan nasib dan sejarah, atau dengan lebih tepat lagi disatukan oleh
keberadaan musuh bersama. Peristiwa Perang Aceh 1873-1912, menunjukkan adanya
persatuan melawan kaphe diantara segenap bangsa Aceh, yang padahal
sebelumnya terjadi rivalitas antar sesama kaum uluebalang dan
terdapatnya permusuhan laten antara golongan ulama dengan bangsawan. Pada masa
selanjutnya bangsa Aceh juga memiliki common enemy yang bernama
Indonesia, telah mengakibatkan bangkitnya nasionalisme Aceh yang sangat
terhubung dengan kekecewaan luar biasa atas Jakarta yang dianggap melakukan
ketidakadilan, ekploitasi, dan kekerasan terhadap Aceh.
B. Awal dari Sebuah Awal: Kelahiran GAM
Umum menganggap bahwa GAM dilahirkan pada 4 Desember 1976.
Sebenarnya GAM sendiri sebagai wahana pergerakan baru didirikan pada 20 Mei
1977. Namun Hasan Tiro sendiri memilih hari lahir GAM adalah pada tanggal yang
disebut paling awal, disesuaikan dengan proklamasi kemerdekaan Aceh Sumatera.
Proklamasi ini dilangsungkan di Bukit Cokan, pedalaman Kecamatan Tiro, Pidie.
Prosesi ini dilakukan secara sederhana, dilakukan di suatu tempat yang
tersembunyi, menandakan bahwa awal-awalnya, gerakan ini adalah gerakan bawah
tanah yang dilakukan secara diam-diam.
Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan, Hasan Tiro juga
mengumumkan struktur pemerintahan Negara Aceh Sumatera. Akan tetapi, kabinet
tersebut belum berfungsi hingga pertengahan 1977, persoalannya adalah karena
para anggota kabinet pada umumnya masih berbaur dengan masyarakat luas untuk
kampanye dan persiapan perang gerilya. Kabinet Negara Aceh Sumatera baru dapat
melaksanakan sidang pertamanya pada 15 Agustus 1977. Sedangkan upacara
pelantikan dan pengumpulan anggota kabinet dilaksanakan pada 30 Oktober 1977 di
camp Lhok Nilam pedalaman Tiro, Pidie. Kabinetnya sendiri pada waktu itu,
hanyalah terdiri dari beberapa orang saja, yaitu: Presiden (Hasan Muhammad
Tiro), Perdana Menteri (Dr.Muchtar Hasbi), Wakil Perdana Menteri (Teungku Ilyas
Leube), Menteri Keuangan (Muhammad Usman), Menteri Pekerjaan Umum (Ir.Asnawi
Ali), Menteri Perhubungan (Amir Ishak BA), Menteri Sosial (Dr.Zubir Mahmud) dan
Menteri Penerangan (M. Tahir Husin).
Tulisan ini tidak mengkhususkan deskripsi pada peristiwa
detail secara kronologis yang berkaitan pada kejadian disekitar proklamasi ini.
Penulis lebih tertarik untuk memaparkan latar belakang kelahiran dan
motif-motif yang melahirkan peristiwa ini. Tidak sama dengan kelahiran manusia
yang bisa dipastikan dari satu sebab tunggal, yakni proses prokreasi, maka
kelahiran GAM sebagai sebuah peristiwa tidak disebabkan faktor yang tunggal
namun multifaktor. Terdapat berbagai pendapat yang telah menjelaskan beberapa
hal yang menjadi kausa peristiwa ini.
Pertama, bahwa GAM merupakan lanjutan perjuangan—atau
setidaknya terkait—Darul Islam (DI) Aceh yang sebelumnya pernah meletus pada
1950-an. Tesis ini, didukung oleh Isa Sulaiman yang menilai keterkaitan GAM
dangan DI, karena persoalan DI tidak diselesaikan secara tuntas. Dukungan para
tokoh DI pada awal lahirnya GAM memperkuat tesis bahwa ada yang belum selesai
pada upaya integrasi yang dibangun oleh Sukarno untuk menyelesaikan
pemberontakan DI/TII Daud Beureueh. Namun, penulis menilai tesis ini lemah
karena meski memiliki beberapa keterkaitan, tapi bukti bahwa GAM ternyata tidak
melanjutkan ideologi Islam sebagai dasar perjuangan dan lebih memilih
nasionalisme Aceh sebagai isu polpulisnyamerupakan antitesis yang jelas
menggugurkan pendapat ini.
Kedua, faktor ekonomi, yang berwujud ketidakadilan dan
ketimpangan ekonomi antara pusat dengan daerah. Pemerintahan sentralistik Orde
Baru menimbulkan kekecewaan berat terutama di kalangan elite Aceh. Pada era
Soeharto, Aceh menerima 1% dari anggaran pendapatan nasional, padahal Aceh
memiliki kontribusi 14% dari GDP Nasional. Terlalu banyak pemotongan yang
dilakukan pusat yang menggarap hasil produksi dari Aceh. Sebagian besar hasil
kekayaan Aceh dilahap oleh penentu kebijakan di Jakarta. Meningkatnya tingkat
produksi minyak bumi yang dihasilkan Aceh pada 1970-an dan 1980-an dengan nilai
1,3 miliar US Dolar tidak memperbaiki kehidupan sosial ekonomi masyarakat Aceh.
Penulis menganalisis bahwa faktor ekonomi memang berpengaruh terhadap lahirnya
GAM. Tapi ia hanya merupakan salah satu dari sekian banyak kromosom yang
dikandung sel sperma yang akan membuahi sel telur, hingga akhirnya melahirkan
GAM. Kalau permasalahannya hanya faktor ekonomi, maka tuntutannya tidak akan
kemerdekaan. Faktor ekonomi pasti akan diselesaikan dengan tuntutan yang bisa
menghasilkan keuntungan ekonomi bagi pihak Aceh. Sel sperma yang sesungguhnya
dalam kelahiran GAM adalah ketidakadilan yang dirasakan oleh pihak Aceh. Sel
ketidakadilan ini berisi kromosom yang berupa ketidakadilan di bidang ekonomi,
politik, dan berbagai ketidakadilan lainnya. Faktor ketidakadilan inilah yang
merupakan faktor ketiga dari sebab kelahiran GAM.
Sel telur yang siap dibuahi dalam kelahiran GAM adalah
identitas ke-Aceh-an yang dimiliki secara kuat dan mendalam oleh bangsa Aceh.
Hasan Tiro meyakni bahwa Aceh merupakan identitas tersendiri, yang memiliki
sejarah dan jati diri yang kuat. Oleh karenanya, kedaulatan Aceh yang sudah
dimiliki ratusan tahun yang lalu harus dikembalikan. Telah nyata bahwa bangsa
Aceh memiliki kebanggaan atas dirinya sebagai bangsa yang tidak mudah tunduk,
atau mempunyai harga diri yang tinggi. Memiliki keyakinan bahwa bangsanya
adalah bangsa pejuang, yang tidak boleh direndahkan oleh pihak luar. Bangsa
yang memiliki pahlawan-pahlawan yang pantang menyerah dan siap berkorban untuk
kepentingan negerinya. Bangsa yang memiliki cita-cita mati mulia dalam keadaan
syahid. Semua gambaran atas dirinya yang bisa terrefleksikan dalam hikayat
prang sabil. Identitas ini semakin diperkuat dengan berbagai ketidakadilan
yang ada dan sikap meng-kaphe-kan orang non Aceh, terutama orang Jawa,
sebagai kolaborator penguasa Indonesia atas tanah Aceh.
Analisis tentang faktor kelahiran GAM yang disebabkan oleh
munculnya Nasionalisme Aceh ini bisa dilihat dari kesaksian Hasan Saleh. Ia
merupakan mantan Menteri Pertahanan/Panglima Tentara Islam Indonesia era perlawanan
DI/TII, namun menolak untuk berjuang dan mendukung GAM. Setelah terdengar
desas-desus pemberontakan kembali terdengar, ia dibujuk oleh Jalil Amin untuk
turut serta dalam gerakan ini. Hasan Salah bertanya kepada Jalil Amin mengenai
tujuan gerakan ini. Yang disebut belakangan menjawab “untuk membebaskan diri
dari penjajahan Jawa.”
BAB
III
PEMBAHASAN
A. Perjuangan: Nasionalisme vis-Ã -vis Nasionalisme
Nasionalisme akhirnya bermuka dua, satu membebaskan dan dan
satu lagi menindas. Nasionalisme bangsa Aceh yang diwujudkan dalam bentuk
kemerdekaan sendiri ternyata harus berhadapan dengan nasionalisme
Indonesia—khususnya nasionalisme yang diresapi oleh personil militer yang
menganggap NKRI harga mati—yang diwujudkan dalam bentuk perjuangan
mempertahankan keutuhan negara.
TNI menjadikan nasionalisme Aceh sebagai kartu terakhir
untuk memenangkan upaya peningkatan citra dan kepercayaannya di mata masyarakat
Indonesia, sekaligus menumbuhkan kepercayaan diri. Hal ini diperlukan pasca kegagalan
mempertahankan Timor Timur dari pangkuan ibu pertiwi. Kedua kekuatan ini,
nasionalisme Aceh pada satu titik dan kebanggaan korps TNI di titik lain,
bertemu dalam suasana saling membunuh. Pertikaian pun memakan banyak korban,
baik kalangan intelektual Aceh yang semestinya menjadi tulang punggung
pembangunan Aceh, maupun rakyat kebanyakan yang tidak tahu menahu akar
persoalan, termasuk pula personil TNI yang harus gugur di medan laga.
Sejak era Orde Baru hingga masa reformasi, berbagai cara
dilakukan untuk menghentikan pertikaian di Bumi Serambi Kekerasan ini. Pada
masa Orde Baru, penyelesaian konflik Aceh rupanya lebih mengedepankan
penggunaan pendekatan keamanan (security approach) ketimbang pendekatan
dialog. Tercatat tidak kurang dari tiga jenis operasi militer yang digunakan
oleh pemerintahan Soeharto untuk melakukan penghentian kekerasan di Aceh.
Diawali dengan Operasi Sadar dan Siwah (1977-1982), Operasi Jaring Merah (Mei
1989-Agustus 1998), dan Operasi Wibawa (Januari-April 1999). Oleh media massa,
ketiga operasi militer tersebut—meski yang ketiga secara periodisasi masuk era
reformasi, tapi penulis menganggap masih dalam periode transisi yang lebih
memiliki wajah Orde Baru—lebih dikenal dengan sebutan “masa DOM” (Daerah
Operasi Militer).
Respon pemerintah
Orde Baru dengan melakukan operasi militer yang represif ini, harus diakui
membuat GAM kurang bisa berkembang. Bahkan membuat pucuk pimpinan GAM terpaksa
harus menyelamatkan diri ke luar negeri setelah serangan pihak TNI yang
bertubi-tubi. Kejadian yang memicu keputusan untuk lari ke Luar Negeri itu
berlangsung 30 Desember 1978, ketika Hasan Tiro bersama anak buahnya
bersembunyi di rimba Puntjeuek, Pidie, diserang habis-habisan oleh pihak TNI.
Dalam kondisi yang kehabisan bahan makanan, “tanda jika makanan susah naik
kepada kami itu berarti musuh kami TNI berada didalam hutan.” Serangan TNI
membuat Hasan Tiro dan anak buahnya harus melarikan diri dari hujan peluru TNI.
Setelah lolos dari penyergapan, Dr.Husaini Hasan membujuk Hasan Tiro untuk pergi
ke luar negeri. Husaini Hasan menceritakan peristiwa yang terjadi pada 30
Desember 1978 itu sebagai berikut:
Aku yang berada disamping Tengku WN (baca: Wali
Negara—penulis) mengusulkan kepada beliau supaya beliau mengambil kesempatan
ini untuk keluar negeri. Sebetulnya beliau telah mempersiapkan aku untuk keluar
negeri mencari bantuan dan membuat kembali hubungan dengan rekan-rekan beliau
semasa beliau di LN. Beliau telah membuat beberapa pucuk surat kepada
rekan-rekan beliau di Malaysia, di Thailand, di USA dll. Dan telah
diserahkannya kepadaku. Sebelum terjadi penyerbuan ini memang aku sedang
menunggu utusan yang kami kirim untuk mengatur keberangkatanku ke LN. Mengingat
akan kejadian pengepungan hari ini dan banyak anggota kami yang kocar-kacir membuat
lebih muda untuk menyembunyikan kehilangan Tengku WN beberapa waktu. Aku
sendiri yang mengusulkan kepada Tengku WN lebih baik beliau sendiri keluar dan
menggunakan persiapan yang telah dibuat untuk keberangkatanku. Usulanku ini
disambut baik oleh Tengku WN dan beliau menyadari urgency kami waktu itu untuk
mencari bantuan senjata dan support dunia Internasional. Aku tidak menyadari
akan akibat usulanku ini terjadi perubahan besar dalam sejarah perjuangan GAM
dikemudian hari.
Dengan
demikian, meski GAM kurang bisa berkembang akibat respon represif, ternyata GAM
juga melakukan pelebaran jaringan yang membuat mereka kuat pada tingkat
internasional sehingga GAM bisa terus bertahan.
Sementara pada era reformasi, ada upaya dari pemerintah RI
untuk mengkombinasikan penggunaan operasi militer dengan pendekatan hukum dan
sosial. Pada masa ini muncullah apa yang disebut sebagai Operasi Sadar Rencong
I (Mei 1999-Januari 2000), Operasi Sadar Rencong II (Februari-Mei 2000),
Operasi Cinta Meunasah I (Juni-September 2000), Operasi Cinta Meunasah II
(September 2000-Februari 2001), Operasi Pemulihan Ketertiban dan Hukum I
(Februari-Agustus 2001), Operasi Pemulihan Ketertiban dan Hukum II (September
2001-Februari 2002), Operasi Pemulihan Ketertiban dan Hukum III (Februari-November
2002). Namun berbagai operasi itu dianggap tidak efektif karena ekskalasi
kekerasan yang tidak juga mereda hingga diputuskan Operasi Darurat Militer I
(19 Mei-19 November 2003)
Sebenarnya sejak masa
reformasi, digunakan pula metode penyelesaian non militer, namun semuanya gagal
karena kekerasan tidak kunjung reda. Penulis sama sekali tidak berminat maupun
berniat untuk mendeskripsikan secara mendetail jalannya penyelesaian militer.
Hal ini karena hanya akan membuat terciumnya bau anyir darah. Satu hal yang
penulis yakini, bahwa segala pendekatan militer yang telah ditempuh justru
semakin memperkuat kebencian bangsa Aceh terhadap Indonesia, dan akhirnya
semakin memperkuat nasionalisme Aceh.
B. Awal dari Sebuah Akhir: Angin Damai dari Helsinki
Terdapat ungkapan umum bahwa untuk menyelesaikan konflik,
jalur diplomasi dan militer harus ditempuh sekaligus. Militer diibaratkan
sebagai instrumen, sedang diplomasi adalah musik yang dihasilkan oleh
instrumen, sehingga dikatakan tidak akan ada musik tanpa instrumen. Dalam
tulisan ini, penulis mempunyai pendapat yang berseberangan, dengan keyakinan
bahwa musik juga bisa dihasilkan tanpa instrumen atau alat musik apapun,
simaklah musik acapela. Keyakinan penulis ini disertai harapan agar setiap
konflik bisa diselesaikan secara damai atas nama kemanusiaan, tanpa menumpahkan
setetes darah pun dari masing-masing pihak yang bertikai.
Penyelesaian konflik Aceh oleh pemerintah RI pada masa Orde
Baru cenderung menggunakan cara militer saja tanpa disertai diplomasi. Memasuki
era Reformasi, kedua pendekatan itu sama-sama digunakan, meski masih menekankan
pada cara-cara pertama. Pada masa Presiden B.J.Habibie, pemerintah tetap
mengedepankan pendekatan keamanan dengan menggunakan militer dan polisi dalam
menjaga keamanan di Aceh. Kemungkinan besar karena meski secara formal Habibie
ditunjuk sebagai presiden baru, namun ia tidak memiliki kontrol penuh atas
polisi dan militer, yang kala itu—secara personal—berada di tangan Jenderal
Wiranto. Kondisi Timor Timur pasca referendum juga meningkatkan gejolak di
Aceh, yang menuntut referendum pula sekaligus menciptakan sikap militer yang
semakin keras karena tidak mau “kecolongan” lagi
Angin segar baru berhembus pada awal 2000, ketika Presiden
Abdurahman Wahid mencoba melakukan pendekatan baru, yang disebut dengan
pendekatan ekonomi dan politik, dan mencoba membuka dialog damai dengan GAM.
Pada 12 Mei 2000, kedua pihak yang bertikai melalui mediasi Henry Dunant Centre
(HDC) menandatangani “Jeda Kemanusiaan” (Joint Understanding on Humanitarian
Pause for Aceh) yang berlaku 2 Juni 2000-15 Januari 2001. Sayangnya,
kekerasan masih terjadi di lapangan. Jeda tersebut digantikan melalui
Kesepakatan Dialog Jalan Damai pada Maret 2001, namun juga tidak menghasilkan
kemajuan yang berarti. Akibatnya pada 11 April 2001, Presiden mengumumkan
Instruksi Presiden No.4/2001 tentang Langkah Menyeluruh untuk Penyelesaian
Masalah Aceh, yang tidak mencakup deklarasi keadaan darurat di Aceh.Tapi
instruksi tersebut tetap saja membuka jalan bagi peningkatan operasi militer. Impeachment
terhadap Gus Dur sebenarnya juga dipengaruhi ketidakmesraan hubungan Gus Dur
dengan militer.
Pada Juli 2001, Presiden Megawati Soekarnoputri yang
menggantikan Gus Dur, berlaku Kesepakatan Penghentian Kekerasan (Cessation
on Hostilities Agreement, CoHA) yang ditandatangani di Jenewa pada 9
Desember 2002. Lagi-lagi jalan buntu menghadang kedua belah pihak. Keluarlah
Keputusan Presiden No.18/2003 yang diumumkan pada 19 Mei 2003 untuk menerapkan
status darurat militer di Aceh. Sebuah harga yang harus dibayar Megawati atas
kemesraannya dengan militer pasca jatuhnya Gus Dur. Akibatnya bisa ditebak,
sejarah berulang, kekerasan demi kekerasan terus berlangsung di Serambi
Kekerasan.
Susilo Bambang Yudhoyono (Menkopolsoskam) dan Jusuf Kalla
(Menko Kesra) pada Kabinet Gotong Royong Megawati, tampak keduanya memilih cara
non-militer untuk menyelesaikan persoalan. Terlebih inisiatif, Jusuf Kalla
dengan cara bekerja di balik layar (second track diplomacy) agar dapat
masuk ke pusat pimpinan GAM, dalam rangka melakukan komunikasi politik di satu
sisi dan sekaligus membangun kepercayaan. Peran yang menentukan ini dijalankan
oleh orang-orang kepercayaan Jusuf Kalla, terutama Farid Husein yang mampu
membangun trust building dengan keseluruhan lini GAM sampai ke pucuk
pimpinannya. Duet SBY-JK yang memenangi pemilu 2004, menyebabkan second
track diplomasi yang telah dijalani bisa dilanjutkan pada masa pemerintahan
mereka.
Musibah yang mendatangkan berkah akhirnya terjadi, tsunami
26 Desember 2004 telah turut mengambil peran untuk mendamaikan para pihak yang
bertikai. Musibah tersebut menuntut pemerintah dan GAM untuk lebih memikirkan
solusi damai dalam menyelesaikan pemberontakan bersenjata di Aceh. Antara
Januari hingga Juli 2005, pemerintahan SBY-JK melakukan lima kali “pertemuan
informal” dengan GAM di Helsinki. Pertemuan informal itu difasilitasi oleh
Crisis Management Initiative (CMI) yang diketuai oleh mantan Presiden Finlandia
Martti Ahtisaari.
Pertemuan yang tentunya disertai dengan tarik ulur kepentingan
tanpa pertumpahan darah tentunya, akhirnya menghasilkan Nota Kesepahaman antara
Pemerintah RI dan GAM yang ditandatangani 15 Agustus 2005, yang dikenal dengan
MoU Helsinki. Sebuah kompromi politik untuk menyelesaikan masalah separatisme
yang telah terjadi begitu lama, sehingga tidak menghasilkan formula win-win
solution namun lebih ke lose-lose solution. Di satu sisi GAM kalah
selangkah karena mengubah tuntutannya dari self-determination menjadi self-government,
dan menerima konstitusi RI. Di sisi lain, Pemerintah RI juga kalah selangkah
karena tidak berhasil membubarkan GAM, dan hanya membubarkan Tentara Negara
Aceh (TNA—yang sekarang berubah menjadi Komite Peralihan Aceh, KPA). Namun
dengan munculnya formula kompromi di mana demokrasi lokal menjadi instrumen
bagi kedua belah pihak, cara inilah yang dapat menyelamatkan nyawa ribuan orang
di Aceh yang senantiasa terhimpit oleh kekerasan demi kekerasan yang terjadi
akibat konflik.
Dalam MoU Helsinki disebutkan bahwa Aceh akan melaksanakan
kewenangan dalam semua sektor publik, yang akan diselenggarakan bersamaan
dengan administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam bidang hubungan luar
negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, hal ikhwal moneter dan fiskal,
kekuaaan kehakiman dan kebebasan beragama, dimana kebijakan tersebut merupakan
kewenangan Pemerintah RI sesuai dengan konstitusi. Disepakati pula untuk
membentuk partai-partai lokal yang berbasis di Aceh.
BAB
V
Penutup
Konflik yang berlangsung di Aceh selama lebih dari tiga
puluh tahun antara GAM-Pemerintah RI telah begitu banyak membuat negeri ini
dikabuti oleh kekerasan. Telah banyak nyawa yang dikorbankan untuk
memperjuangkan hal yang sama, nasionalisme. Bangsa Aceh berjuang untuk
memperjuangkan nasionalisme Aceh, mereka yang bertarung dipihak RI berjuang
untuk mempertahankan nasionalisme Indonesia. Kedua belah pihak telah
memperjuangkan apa yang menurut mereka sebagai kebenaran.
Dari sejarah konflik ini, dapat diambil hikmah bahwa
kekerasan tidak menyelesaikan masalah justru menambah masalah baru. Kekerasan
telah menambah kebencian bangsa Aceh terhadap bangsa Indonesia. Kebencian yang
dipicu oleh ketidakadilan ini, akhirnya meluap ke permukaan, mengejawantah
menjadi nasionalisme Aceh. Kekerasan yang dilawan dengan kekerasan telah
menggiring bangsa ini menuju kehancuran.
Penyelesaian damai adalah cara yang terbaik untuk mengatasi
konflik. Kedua belah pihak yang bertikai harus bisa saling memahami bahwa
kekerasan bukanlah solusi. Duduk di meja runding dengan mulut yang emosi untuk
menyelesaikan masalah adalah lebih baik, daripada menyelesaikan konflik tanpa
emosi melalui mulut senjata yang berbicara.
Semoga kedamaian bisa terus berlangsung Aceh, sehingga
julukan satire negeri Serambi Kekerasan bisa hilang dari memori kolektif bangsa
ini, berganti menjadi Serambi Perdamaian.
Daftar
Pustaka
Adam, Asvi Warman. “Konflik dan
Penyelesaian Aceh: Dari Masa ke Masa,” Aceh Baru: Tantangan Perdamaian dan
Reintegrasi. ed.M. Hamdan Basyar. Jakarta: P2P-LIPI dan Pustaka Pelajar,
2008
Alfian, Ibrahim. Perang di Jalan
Allah: Perang Aceh 1873-1912. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1987
ASNLF. Nota Kesepahaman antara
Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka, 2008 (http://www.asnlf.net/topmy.htm)
Bhakti, Ikrar Nusa. Beranda
Perdamaian Aceh Tiga Tahun Pasca MoU Helsinki. Jakarta: P2P-LIPI dan
Pustaka Pelajar, 2008
Daldjoeni, N. Geografi
Kesejarahan I (Peradaban Dunia). Bandung: Penerbit Alumni, 1987.
Edward Aspinal, Sejarah Konflik
Aceh, 2008
Gayatri, Irine Hiraswari.
“Rekonstruksi Aceh Baru,” Beranda Perdamaian Aceh Tiga Tahun Pasca MoU
Helsinki. ed.Ikrar Nusa Bhakti. Jakarta: P2P-LIPI dan Pustaka Pelajar, 2008
Hasan, Husaini. “Sejarah GAM (bagian
ke-II)” Sejarah yang dibuat Dr.Husaini Hasan, 2008 (http://my.opera.com/bassayef/blog/perjuangan-bangsa-belomlah-selesai)
Kawilarang, Harry. Aceh dari
Sultan Iskandar Muda ke Helsinki. Banda Aceh: Bandar Publishing, 2008
Lombard, Denys. Kerajaan Aceh
Zaman Sultas Iskandar Muda (1607-1636). Jakarta: KPG, Forum Jakarta-Paris,
dan Ecole Francaise d’Extreme-Orient, 2006
Lulofs, M.H.Skelely. Cut Nyak Din
Kisah Ratu Perang Aceh. Depok: Komunitas Bambu, 2007.
Nurhasim, Moch. Konflik dan
Integrasi Politik Gerakan Aceh Merdeka: Kajian tentang Konsensus Normatif antara
RI-GAM dalam Perundingan Helsinki. Jakarta: P2P-LIPI dan Pustaka Pelajar:
2008
Piliang, Indra J. “Nasionalisme Aceh
dan Negara Federal: Mengapa Tidak?” Analisis CSIS. th XXX No.3, 2001,
pp.308-316
Saleh, Hasan. Mengapa Aceh
Bergolak: Bertarung untuk Kepentingan Bangsa dan Bersabung untuk Kepentingan
Daerah. Jakarta: Grafiti, 1992
Siregar, Sarah Nuraini. “POLRI dan
Pengelolaan Keamanan Pasca MoU Helsinki,” Beranda Perdamaian Aceh Tiga Tahun
Pasca MoU Helsinki. ed.Ikrar Nusa Bhakti. Jakarta: P2P-LIPI dan Pustaka
Pelajar, 2008
Syamsuddin, Nazaruddin. Revolusi
di Serambi Mekah Perjuangan Kemerdekaan dan Pertarungan Politik di Aceh
1945-1949. Jakarta: UI-Press, 1999
Teuku Syamsuddin, Syamsuddin.
“Kebudayaan Aceh,” Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. ed.Koentjaraningrat.
Jakarta: Djambatan, 2002
Yanuarti, Sri. “Pergeseran Peran TNI
Pasca MoU Helsinki,” Beranda Perdamaian Aceh Tiga Tahun Pasca MoU Helsinki.
ed.Ikrar Nusa Bhakti. Jakarta: P2P-LIPI dan Pustaka Pelajar, 2008
Comments
Post a Comment